Cemburu Pacar Jalan dengan Pria Lain, Pria Kendari Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Polresta Kendari telah menjebloskan WHL ke sel tahanan. Pria 26 tahun ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Arsalam, menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Minggu (17/4/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan pelaku WHL diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari, di Pasar Tabanggele Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe sekira pukul 09.30 Wita, Jumat (27/5/2022).

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut, karena menganiaya pria bernama Arslam (Korban) menggunakan sajam bersama rekan-rekan pelaku hingga korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,”ucap Fitrayadi, Jumat (27/5/2022).

Lanjutnya Kasat, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran cemburu melihat pacarnya pernah jalan bersama korban. Kini, rekan pelaku masih dalam pengejaran kepolisian dan barang bukti yang digunakan dalam pencarian. “Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dalam pasal 170 KUHP Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan,”Pungkasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan