Antisipasi Mafia Tanah, Pemerintah Dorong Percepatan Pendaftaran PTSL

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat dengan maraknya mafia tanah, pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, mengimbau seluruhKantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mengutip dari laman setkab.go.id, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, program yang dilaksanakan sejak 2017 silam ini merupakan implementasi dari tugas ATR/BPN, untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Selain itu, dirinya juga meyakini adanya sertifikat maka tidak akan ada lagi lahan yang tumpang tindih.

“Ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh lepas, target saya supaya bisa 100 persen sebelum tahun 2024. Tugas saya saat ini di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah,” katanya.

Hadi juga menekankan, dalam memberantas mafia tanah Menteri ATR/Kepala BPN telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Untuk bersinergi bersama melindungi hak tanah masyarakat. “Saya minta pak Kapolri untuk bersinergi, mendukung saya dalam memberantas mafia tanah. PTSL harus kita laksanakan, karena ini program pemerintah yang pro rakyar,” jelasnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan