Ungkap Kasus Sabu di Atas 1 Kg, 39 Personil Polda dan Polresta Kendari Diberi Reward

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Perayaan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi 39 personil kepolisian di Sulawesi Tenggara. Mereka menerima penghargaan dari Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto atas pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemberian reward tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sultra di lapangan upacara Mako Polda yang dihadiri personil lainya dan tamu undangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, personil yang mendapatkan penghargaan ini ada tiga tim yakni subdit 2 Polda Sultra, Subdit 3 Polda Sultra serta tim dari Polresta Kendari.

“Pemberian reward ini berupa piagam penghargaan dan tentunya akan berpengaruh serta bermanfaat pada saat untuk karir ke depan,” ujar Bambang, Selasa (5/7/2022). Ia menambahkan, pemberian penghargaan tidak semerta begitu saja, sebab ada kriteria-kriteri yang ditentukan salah satunya adalah jumlah barang bukti serta berdasarkan kualitas dan kuantitas, BB harus di atas 1 kilogram.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan