Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

HALUANSULTRA.ID Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022). Arahan pertama, Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran. “Harus dipetakan. Pusat, provinsi, Bawaslu di kabupaten/kota, Bawaslu di kecamatan memetakan semuanya akan memudahkan. Perhatikan setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, mitigasi, antisipasi. Jangan sampai ada kejadian barulah kita panik,” ujar Presiden.

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya pencegahan. Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan sosial. “Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” imbuhnya. Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.

Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos), karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memprovokasi masyarakat. “Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dunia nyata tidak ada isu, pasti isu tersebut ada di medsos tidak ada yang lain,” lanjutnya. Kepala Negara, juga menekankan bahwa salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan agar Bawaslu berhati-hati mengenai hal itu, dan harus mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kita tidak bisa bersantai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada hal-hal ini, sangat berbahaya. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan Bangsa dan Negara ,” tegasnya. Arahan ketiga, Presiden, meminta Bawaslu kerja cepat, responsif, dan berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespon dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindaklanjuti berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, lakukan secara adil dan tidak memihak.

“Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, tapi jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan yang membuat waspada pemilu dan masyarakat dalam memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa? hingar bingar pemilu harus terasa sebagai bagian dalam demokrasi negara kita. Hal ini penting, harus ramai pemilunya. Jangan sampai kita mengadakan pemilu senyap, tidak benar juga. Menurut saya, kuncinya aturan main harus jelas dan disosialisasikan,” paparnya. Arahan keempat, Presiden mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas. “Partisipasi masyarakat akan memudahkan tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang,harus berhati-hati banyak kejadian. Politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu, pasti ada. Libatkan masyarakat untuk mengecilkan peluang terjadinya politik uang, jika dibiarkan berlangsung lama akan merusak demokrasi Indonesia,” pungkasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan