BBM Sering Langka di Kota Kendari, Dewan : Pertamina Tidak Tegas

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta PT Pertamina mencabut izin SPBU yang terbukti melakukan penimbunan solar subsidi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang RDP DPRD Kota Kendari. Dia menegaskan, diduga ada mafia solar juga Pertalite kerap beroperasi di sejumlah SPBU. Nah, hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Pertamina. “Harus tegas, jika terbukti ada yang melanggar izinnya dicabut. Sekarang, kenapa bisa terjadi berulang kali pelanggaran seperti itu, karena Pertamina masih tidak tegas,” terangnya.

Menurut Ashar, ada sejumlah laporan masuk ke dewan terkait SPBU yang sering melakukan pelanggaran. Misalnya, penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Makanya, dewan meminta Pertamina tegas untuk memberi sanksi, sekaligus pembinaan bagi SPBU yang terbukti melanggar. “Saya tantang, itu kewenangan siapa? Katanya kewenangan mereka. Loh kenapa masih terjadi berulang-ulang? Berarti tidak pernah ada tindakan,” ujarnya.

Pantauan media ini, sejumlah SPBU memang kerap kehabisan BBM. Bukan hanya solar. Pertalite pun sering kosong. Hal ini membuat warga kecewa. “Heran juga dengan BBM di SPBU. Dulu bensin langkah. Sekarang pertalite juga kadang habis. Apa kuota tidak cukup. Parah,” ujar Dian, salah seorang warga Kota Kendari, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu ditemui secara terpisah, Sales Brand Manager Pertamina Rayon VII,
Hari Prasetyo, mengatakan, masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui call center pertamina jika ada masalah di SPBU. Kata dia, Pertamina jangan mendapat komplain. Hal itu disebabkan banyak masyarakat yang belum tahu keberadaan call center adua, sehingga penyaluran aspirasi tidak ditampung Pertamina.

“Kesimpulannya nanti pertamina akan rapat dulu dengan SPBU untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diterapkan di lapangan sesuai dengan permintaan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Hari, terkait kasus penyelundupan BBM ini, Pertamina akan memberlakukan sanksi. Seperti penghentian sementara di SPBU 122 di Konawe. Sementara itu, untuk kuota BBM sendiri di wilayah Kota Kendari diketahui saat ini sudah cukup, namun jika pemerintah setempat menginginkan penambahan akan dilakukan. Namun perlu diketahui, perataan kuota ditentukan BPH Migas.

“Kami juga akan rapat bersama DPRD dan Forkopimda. Nanti akan kita godok bersama terkait bagaimana pengawasan di lapangan. Intinya memang pada pengawasan, jadi melibatkan semua pihak tidak hanya Pertamina,” pungkasnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan