HALUANSULTRA.ID – Dua pekerja tambang karyawan dari PT Astata yang bekerja dalam kawasan eks IUP PT MM (Mining Maju) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertimbun longsor, Kamis 6 Oktober 2022. Berdasar data yang diterima, kedua korban tersebut bernama Ardiansah (27), warga Desa Lawekara, Kecamatan Rante Angin. Satu lagi korban bernama Sukri (28), warga Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kolut. “Benar, ada dua korban meninggal akibat tertimbun tanah longgsor,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda, kepada awak media, Jumat (7/8/2022)
Menurut Kasat, akibat musibah ini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan. Hal ini dikarenakan aparat yang dibentuk sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. AKP Husni menambahkan, Polisi yang turun langsung di lokasi kejadian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap yang mengetahui persis kejadian tersebut. “Siapa yang diperiksa, pasti saksi mata. Termasuk Direktur perusahaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, musibah terjadi ketika terjadi longsor, kedua korban berada di kaki gunung yang sedang dikeruk. Mereka gagal menyelamatkan diri dari terjangan material longsoran yang meluncur sangat cepat. Jasad korban ditemukan setelah proses evakuasi selama berjam-jam. Aparat bersama warga setempat melakukan proses pencarian yang dibantu ekskavator. Kedua jenazah dievakuasi dan langsung dibawa ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan. (HS)