Dua Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun untuk TNI Dipecat

HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjatuhkan saknsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap dua anggota satuan lalu lintas Polda Papua Barat yang viral karena menjilat kue ulang tahun untuk diserahkan ke TNI. Nasib Bripda YFP dan Bripda DMB yang telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh Propam, diputuskan lewan sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi, mengungkapkan berdasarkan keputusan hakim yang memimpin sidang kode etik menjatuhi hukuman pemberhetian terhadap kedua anggota polisi itu. “Keduanya di PTDH. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan,”terangnya, Jumat (7/10/2022).
Meski begitu, kata Adam, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya jika keberatan dengan vonis hakim.

Sebelumnya, video dua polisi satuan Lalulintas Polda Papua Barat yang menjilat kue untuk Hut TNI viral di media sosial. Kue itu pun tidak jadi diantar ke jajaran TNI di Kodam 18 Kasuari dan langsung digantikan dengan nasi tumpeng. Usai insiden itu, Dirlantas Polda Papua Barat langsung menjebloskan keduanya ke Rutan Polda Papua Barat dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf. Di hari yang sama, Kapolda Papua Bara, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga langsung menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk menyampaikan permohonan maaf. Keduanya berkomitmen untuk tetap kompak dan terus menjaga soliditas terlepas dari insiden itu. Kapolda juga menyatakan bertanggung jawab dan siap memberikan tindakan tegas terhadap kedua oknum anggota itu. (HS)

Tinggalkan Balasan