Raperda APBD Kota Kendari Tahun 2023 Rp 1,4 Triliun

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menetapkan APBD tahun 2023 sebesar Rp1.484.020.985.157. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, saat acara penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari untuk dibahas di DPRD. Dokumen pendukung yang akan dibahas bersama antara DPRD Kota Kendari dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026. RPD disusun untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri dan kondusif dengan tagline Kendari Bergerak. “RAPBD tahun 2023 ini, telah mempedomani KUA PPAS serta didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2023 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota Kendari menjelaskan, APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.020.985.157, Belanja Daerah sebesar Rp1.495.176.479.725 dan pembiayaan Daerah Rp74.218.957.522 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp63.063.463.024. Rapat paripurna ini diikuti sebanyak 23 Anggota DPRD Kota Kendari, Sekda Kota Kendari dan pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kendari. (HS)

Tinggalkan Balasan