Sekda Kota Kendari Imbau ASN Terima Kedatangan Petugas Regsosek 2022

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari memberikan dukungan dalam pengembangan sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Hal itu penting untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran. Sistem Regsoseg ini dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengimbau, masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menerima kedatangan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di rumah masing-masing. “Mari kita sambut para petugas Regsosek yang datang, kita berikan informasi yang diminta, karena ini juga bentuk pengabdian kita kepada negara dan sebagai warga Kota Kendari yang baik”, ujar Sekda, usai didata oleh petugas Regsosek di rumahnya, Sabtu (22/10/2022).

Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik. Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari ini juga menjelaskan, bahwa kerjasama masyarakat dalam mendukung Regsosek ini akan sangat membantu pemerintah dalam rangka menuju Satu Data Indonesia. Menurutnya, dipemerintah juga telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan salah satu impementasi dari Satu Data Indonesia. “Tidak usah ragu data ini akan bermasalah di keluarga, InsyaAllah tidak, karena data yang diberikan akan dirahasiakan dan dikelola oleh badan resmi milik pemerintah yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)”, ungkapnya.

Ridwansyah juga meminta warga untuk tidak usah ragu saat didata, sebab data dari Regsosek ini juga akan membantu dalam menjalankan program pemerintah dibidang sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa lebih tepat sasaran. Ditempat yang sama, Kepala BPS Kota Kendari, Martini juga mengimbau masyarakat agar tidak menolak para petugas Regsosek yang datang dan memberikan jawaban yang benar dan jujur sebab pendataan ini bersifat wajib dan tidak boleh ditolak sehingga masyarakat semua kalangan harus tetap didata.

“Kenali petugas kami yang datang dan terima dengan baik, mereka memiliki kartu identitas dan badge Regsosek juga memiliki surat tugas resmi dan telah berkoordinasi dengan camat dan lurah serta RT di wilayah penugasan masing-masing”, jelasnya. Untuk diketahui, mulai tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 BPS melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan sendiri merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. (HS)

Tinggalkan Balasan