Ribuan Pelaku UMKM di Sultra akan Terima Bantuan Pengendali Inflasi

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan segera merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku usaha berupa pemberian modal. Bantuan itu diberikan dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak inflasi pasca kenaikan harga BBM. Berdasarkan data total penerima mencapai 3.600 pelaku usaha.

Masing-masing akan mendapatkan Rp 2 juta, dan telah dianggarkan pada APBD Perubahan. Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Saifuddin. “Dari jumlah tersebut semua tersebar di 13 Kabupaten dan Kota. Misalnya, Kota Kendari ada 400 orang, Kota Baubau 400 orang dan lainya,” kata Kadis, kepada Haluansultra.id.

Program ini, lanjut dia, bertujuan untuk menstimulus pelaku usaha. Dana tentu akan sangat bermanfaat mengingat kenaikan BBM telah memberi dampak besar pada sektor ekonomi. Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan. Misalnya, satu Kepala Keluarga (KK) untuk satu penerima bantuan, penerima bantuan Warga Negara Indonesia (WNI), warga asli Sultra, dan mempunyai usaha. “Jadi tim yang telah dibentuk turun langsung ke lapangan. Saat pendataan dan verifikasi, kami akan berupaya untuk teliti dan berhati-hati,” terangnya.

Untuk pemberian dana, kata Kadis, langsung dikirim ke rekening masing-masing. Hanya saja untuk proses pencairan masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur. “Intinya sekarang mereka yang akan menerima dana bantuan sedang dalam tahap verifikasi. Terakhir itu Muna Barat ya,” bebernya. Saifuddin berharap bantuan ini dapat meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pihaknya tetap mendampingi UMKM di masa-masa sulit ini dan sudah turun menemui pelaku UMKM untuk mendengar keluhan. “Disini saya ingin jika dananya nanti telah diterima harus bisa mengontrol, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” tambah Kadis.

Kepala Seksi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil, Yeni

Di tempat berbeda, Kepala Seksi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil, Yeni menjelaskan, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra merupakan salah satu komitmen pemerintah provinsi. Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi pasca inflasi, UMKM memegang peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi dan mampu menyerap tenaga kerja. Menurutnya, sejumlah langkah dan strategi dalam penanganan inflasi dilakukan oleh Pemprov Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. “Kalau untuk proses pencairan itu insyaallah pertengahan Desember 2022. Kita tunggu saja,” katanya.

Yeni menambahkan, penanganan dampak inflasi akibat dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan pada tanggal 3 September 2022 lalu, memang telah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dengan adanya penganggaran untuk belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. “Semua ada prosesnya. Termasuk penerima bantuan tidak serta merta langsung diberikan. Ada syarat-syarat yang harus penuhi. Dan kami turun survei langsung ke lapangan,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha yang enggan ditulis namanya berharap bantuan tersebut segera cair. Wanita berprofesi sebagai pedagang ini sangat membutuhkan dana untuk modal usaha. “Kami ini masyarakat kecil pak. Alhamdulillah sudah dilakukan pendataan. Saya berharap anggaran segera cair. BBM naik ini benar-benar membuat ekonomi kami kesulitan,” tandasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan