Diskominfo Sultra Gelar Bimtek Pengelolaan Website Terintegrasi Laman Resmi Pemprov

HALUANSULTRA.ID — Pemerintah Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Technos Studio menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan website terintegrasi pada website resmi pemprov dengan laman https://sultraprov.go.id, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembuatan website OPD pada Dinas Kominfo Prov. Sultra atas 10 OPD yang belum memiliki website dan merupakan pengamalan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara sesuai dengan pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan instansi wajib mendaftarkan dan menggunakan domain sebagai alamat elektronik resmi instansi.

Selain itu Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pasal 5 poin C yaitu terlaksananya peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan OPD yang terpadu dan terintegrasi untuk menghasilkan pelayanan publik yang akuntabel.

Adapun Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM. Turut hadir pula para Pejabat eselon III dan IV yang beberapa diantaranya membawakan materi terkait bidang masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, menekankan peningkatan pembangunan berbasis data yang terintegrasi. Dengan kata lain bahwa data adalah sumber utama suatu kebijakan dibuat dalam pembangunan. Untuk itu dibutuhkan suatu media terintegrasi yaitu penyediaan informasi berupa website disemua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kadis Kominfo Prov. Sultra mengajak untuk saling bekerja sama dalam membangun sistem informasi website terintegrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memudahkan kepala daerah dan Komisi Informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan seluruh OPD.

“Bimtek pertama ini mengundang 20 admin OPD yang telah mengintegrasikan websitenya ke dalam domain sultraprov.go.id, dan nanti ditahun anggaran berikutnya pihak Diskominfo Prov. Sultra akan mengusulkan lagi sisanya dari 34 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.

Pembangunan infrastruktur TIK membutuhkan biaya yang besar sehingga dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu target jangka panjang dari kegiatan ini adalah seluruh OPD nantinya secara bertahap akan dilakukan pengintegrasian dengan website resmi pemerintah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra menghimbau kepada peserta agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik dan sungguh-sungguh, dan apa yang tidak dipahami jangan segan-segan untuk bertanya kepada pemateri, sehingga materi yang disajikan dapat memberikan manfaat dan dapat diterapkan di OPD masing-masing setelahnya.

Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri oleh 5 pemateri yang berasal dari masing-masing bidang di Dinas Kominfo Prov. Sultra, diantaranya Andi Asnawati Achmad (Bidang Data Center) membawakan materi yang berjudul “Pemanfaatan Sistem Website Terintegrasi untuk Input Satu Data Sultra”, Mustamar, SE., M.Si (Bidang TIK) dengan materi “Pengembangan Sistem Website Terintegrasi”, Hardin, SE., MM.  (Bidang IKP) dengan materi “Pemanfaatan Website Terintegrasi untuk Publikasi PPID”, Muh. Akbar Sanggoleo, SH.,MM. (Bidang Persandian) dengan judul “Pemanfaatan Website Terintegrasi dalam Pengaplikasian Tanda Tangan Elektronik”, dan Ahmad Yasir, S.STP., M.Si. dengan materi berjudul “Perencanaan dan Penganggaran SPBE” yang sekaligus juga bertindak sebagai moderator.

Pada sesi kedua Bimtek, tenaga ahli dari Technos Studio secara panel memaparkan teknik-teknik dasar website serta pengelolaannya, baik dalam hal memanajemen konten maupun teknik menentukan informasi yang dapat dimuat sebagai informasi publik, serta pengecekan suatu berita (rilis) untuk memastikan tidak ada kalimat yang dapat mengaburkan makna dari sebuah informasi publik.

Selanjutnya di sesi terakhir Bimtek, secara simbolis Dinas Kominfo Prov. Sultra yang diwakili oleh Nursaputra, S.Kom. selaku Kepala Seksi Layanan Informasi dan Kemitraan Publik memberikan Modul Pengelolaan Website kepada salah satu perwakilan peserta Bimtek sebagai pedoman lengkap dalam mengelola website. Kemudian acara ditutup dengan foto bersama. (HS/Humas Kominfo)

Tinggalkan Balasan