Cegah Mati Suri, Diskop dan UMKM Sultra Minta Koperasi Taat Aturan

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menginginkan seluruh koperasi aktif memiliki pemahaman, dan pengetahuan yang baik terkait administrasi keuangan, juga ketentuan yang berlaku. Pemahaman dan pengetahuan tersebut dibutuhkan dalam menjalankan koperasi secara sehat, agar tidak mati suri. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra. La Ode Saifuddin, mengungkapkan, banyak koperasi di Sultra tidak pernah menjalankan rapat anggota tahunan (RAT). Selain itu, koperasi-koperasi juga tidak didukung manajemen pengelolaan yang profesional. Ia merinci per Desember 2022 terdapat 4.482 koperasi di Sultra. Dari total tersebut yang aktif hanya 2.414 saja.

“Saat ini kami terus melakukan pembinaan terhadap unit koperasi non aktif. Nah kalau memang dalam proses pembinaan tidak bisa dihidupkan kembali, tentu sikap akan diambil lalu diusulkan untuk membubarkan,” tegas, La Ode Saifuddin, kepada Haluansultra.id. Menurutnya, salah satu penyebab utama fakumnya koperasi bukan hanya karena sudah tidak melaksanakan RAT, tapi juga secara organisasi dan aktivitas sudah tidak berjalan seperti aturan yang ditetapkan.

“Meskipun antusias warga untuk terlibat dalam kehidupan berkoperasi cukup tinggi. Namun, SDM pengelola, anggota, serta manajemen pemberdayaan koperasi masih lemah. Sudah pasti koperasi di daerah mana pun tidak akan berkembang,” bebernya. Kata Kadis, pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena merupakan bentuk tanggung jawab pengelola koperasi menyangkut kepengelolaan selama satu tahun, serta melaporkan keuangan pada akhir tahun pengelolaan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra. La Ode Saifuddin

Koperasi, katanya, harus mampu memberikan pelayanan yang lebih produktif kepada para anggotanya, untuk menghasilkan berbagai produk barang dan jasa yang makin berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar lokal dan global. Saifuddin menuturkan, koperasi yang sehat mampu memajukan daerahnya dengan membuka lapangan kerja bagi penduduk sekitar. Saat ini, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra pun terus berupaya meningkatkan keberpihakan kepada UMKM termasuk koperasi.

Dinas Koperasi dan UMKM Sultra juga kerap menggelar pelatihan peningkatan pemahaman, dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas kompetensi SDM koperasi. Harapannya melalui pelatihan ini para pelaku koperasi dapat menambah pengetahuan dan mengaplikasikan, sehingga dapat membuat administrasi keuangan koperasi berjalan baik dan benar. Pelatihan juga merupakan salah satu bentuk upaya mendukung dan mengoptimalkan pengelolaan koperasi di Sultra, sehingga koperasi mampu bangkit dan naik kelas untuk semakin menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Saya kira menjadi harapan kita bersama, pelatihan yang dilaksanakan dapat berkontribusi nyata sehingga koperasi-koperasi tumbuh dan berkembang,” cetusnya. “Koperasi perlu meningkatkan pelatihan perkoperasian secara masif. Anggota koperasi juga memerlukan bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan strategi bisnis hingga pemasaran,” sambung Saifuddin. Untuk itu, Kadis mengimbau koperasi tertib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), agar tidak ada lagi ditemukan koperasi yang bermasalah akibat tidak menggelar rapat secara teratur.

“Setiap tahun Dinas Koperasi dan UMKM turun menilai koperasi dengan datang langsung tetapi ternyata banyak koperasi yang bermasalah. Banyak yang tidak menggelar RAT. Sementara RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi,” tutup Kadis. (HS/ADV)

Tinggalkan Balasan