Bappebti dan Aspakrindo Teken Kerjasama

HALUANSULTRA.ID – Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (05/01/2023).

Kerja sama ini tentang optimalisasi dan sinergitas pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto. Dalam sambutannya, Didid mengatakan, bahwa perdagangan pasar fisik aset kripto, mengalami peningkatan dan segmentasi pasarnya juga semakin luas.

Hal tersebut, ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia, yang mencatat jumlah signifikan dalam tiga tahun terakhir. Didid menambahkan, sampai dengan November 2022, Bappebti sudah memberikan perizinan, berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 25 perusahaan.

Perizinan ini dapat memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto. Bappebti juga telah menetapkan, jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, sebanyak 383 jenis aset kripto, 10 di antaranya, merupakan koin anak bangsa atau koin lokal.

Bappebti sudah mengatur ekosistem dan tata kelola perdagangan aset kripto, yang dibangun dengan mekanisme pemisahan fungsi yang saling terhubung, dan memungkinkan terjadinya pengawasan silang antar kelembagaan.

Ekosistem ini, bertujuan untuk melindungi setiap pihak yang bertransaksi dalam perdagangan aset kripto, melalui skema pembagian risiko dan pengawasan antar-kelembagaan. Sehubungan dengan hal ini, dapat memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi para pelanggan yang bertransaksi aset kripto di Indonesia. (HS/HUMAS)

Tinggalkan Balasan