Polda Sultra Ringkus Kurir Bawa 1 Kg Sabu di Bandara, Pelaku Dikendalikan Lewat Telepon dari Aceh

HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologi penagkapan seorang pria berinisial ZH (21) asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yang diringkus Jumat, 3 Februari 2023 lal di Bandara Halu Oleo Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, pelaku merupakan kurir sebagai pembawa sabu seberat 1 Kg, ke Kota Kendari dari seorang bandar. Dalam menjalankan aksinya, kata Bambang, pelaku menyimpan sabu di lipatan pakaian lalu dimasukan ke dalam tas.

“Jadi ZH ini, dikendalikan dari provinsi Aceh melalui telepon. Barang ini akan antar ke Kota Kendari dari wilayah Langsa Provinsi Aceh melalui bandar udara internasional Kuala Namu, Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). Siapa yang menerima, tersangka mengaku tidak mengetahui orangnya,” ujar Bambang, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sultra, Senin 6 Februari 2023.

Bambang menegaskan, tersangka dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. “Sekarang kami sudah amankan di Mapolda Sultra ya,” tutup Bambang. (HS)

Tinggalkan Balasan