Densus 88 Tangkap 1 Anggota Teroris JI di Palembang

HALUANSULTRA.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus satu terduga teroris, AF alias B (33) di Lampung. AF alias B yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini sudah dalam pemerikaaan. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (07/02/2023). Seperti yang dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id.

“Hari ini, Selasa (7/2/2023), Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial AF alias B pukul 05.00 Wib, di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kadiv Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, AF merupakan pengajar tahapan taklin dan tarbiyah pada siswa Adira (akademisi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

AF juga berperan dalam proses penyembunyian buron Suwarno, alias Mario alias Hafidz pada November 2020 lalu. “Dan ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” ujar Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Usai penangkapan, tim Densus pun langsung menggeledah rumah milik AF. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme. (HS/NDT)

Tinggalkan Balasan