Curas Terjadi di Konter BRILink Kendari, Kepala Wanita Penjaga Konter Dibenturkan ke Lantai, Pelaku Diringkus

HALUANSULTRA.ID – Tim gabungan Polresta Kendari berhasil meringkus Mario Joy Manoppo (36) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl. Chairil Anwar Keluraha Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Mario, warga BTN The Green Baruga Blok E/25 Jalan Ade Irma Nasution RT 20 RW 6 Kecamatan Baruga, diringkus, Kamis 6 April oleh Polisi karena diduga telah mencuri dan menganiaya di BRi Link yang dijaga Inggrit (22) warga Kelurahan Wawombalata.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman, mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi di BRILink. Tersangka kemudian langsung masuk ke ruang counter tersebut dan mendorong Inggrit.
Tidak sampai disitu pelaku juga membenturkan kepala Inggrit ke lantai sembari mengambil uang yang ada di laci.

“Kerugian Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah). Korban juga mengalami luka memar pada kepala bagian depan,” ujar Kapolres, Jumat 7 April 2023.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, lanjut Kapolres, pelaku kemudian diringkus dan diamankan di Mako Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan. “Kalau untuk motif faktor ekonomi. Kita kenalan Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun kurungan,” tutup Kapolres. (HS)

Tinggalkan Balasan