Kumpul Bahan Rekomendasi, DPRD Sultra Sepakat Bentuk Pansus LKPJ Gubernur

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2022, terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra. Kesepakatan pembentukan Pansus itu disetujui oleh anggota DPRD Sultra, saat rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, didampingi wakilnya Nursalam Lada dan Jumarding. Turut hadir Asisten I Setda Sultra, Suharno mewakili gubernur Sultra dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra, Selasa, 9 Mei 2023.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengungkapkan, adanya pembentukan Pansus dewan bukan untuk mencari-cari kesalahan dari Gubernur. Namun, kesepakatan pembentukan Pansus terhadap LKPj gubernur bertujuan untuk melakukan kajian serta mencari masukan-masukan dalam menyusun Rekomendasi LKPj DPRD. “Memang harus kita buat pansus ya. Ini semua teman-teman di dewan sudah sepakat karena ada hal-hal yang masih perlu pendalaman dan perhatian khusus sehingga harus melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten/kota di Sultra,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra itu mengatakan, dengan pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj gubernur adalah hal yang wajar. Pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah. Nah LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2022 untuk penggunaan anggaran. “Maka dari itu harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar mantan Anggota DPRD Kota Kendari ini.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada. Kata dia, pansus yang terbentuk dari masing-masing fraksi akan melakukan kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sultra Tahun 2022, serta mencari masukan-masukan dalam menyusun Rekomendasi LKPj DPRD. “Jadi kita bentuk pansus, lalu mulai inventarisir. Kita akan atur jadwal. Misalnya, hari ini dua OPD, besok lagi dua. Ini akan berjalan terus sampai tuntas,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.

Suasana rapat bersama OPD di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Sementara anggota DPRD Sultra dari Partai Hanura, Fajar Ishak Dg Jaya mengatakan, kesepakatan pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj Gubernur Sultra tahun 2022 menunjukkan bahwa ada hal dianggap krusial terkait program kegiatan yang dibiayai APBD Sultra tahun 2022 yang diduga belum sesuai yang diharapkan. Dalam sidang paripurna itu, walaupun belum dibentuk secara teknis siapa-siapa diantara 45 anggota DPRD Sultra itu masuk dalam Pansus LKPj, namun menurut Fajar Ishak, berdasarkan aturan anggota Pansus akan dipilih sebanyak 15 orang termasuk unsur ketua dan sekretaris.

Sebelumnya, Sidang paripurna DPRD Sultra yang dihadiri para kepala dinas dan OPD provinsi Sultra itu awalnya berlangsung alot dan interupsi dari beberapa anggota DPRD Sultra karena ada beberapa kepala OPD tidak menghadirkan Pimpinan namun hanya diwakili. “Jadi kami di parlemen minta kepala OPD harus hadir langsung ya. Artinya tidak bisa diwakili,” kata Nursalam Lada.

Untuk diketahui, dari lebih 40-an OPD lingkup Pemprov Sultra baru ada 11 instansi yang mengirimkan data/dokumen terkait bahan LKPj Gubernur tahun 2022. Adapun 11 instansi yang sudah melaporkan dokumennya yakni Rumah Sakit Jiwa, Disnakertrans Sultra, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Capil, Dinas SDA dan Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Konstruksi, DPPAP2KB, Dinas Perumahan dan Pemukiman Pertanahan dan Dinas ESDM. (HS)

Tinggalkan Balasan