DPRD Provinsi Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada pun tiga nama tersebut adalah, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, dan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Muhammad Zamrun Firihu.

Penetepan tiga nama ini melibatkan semua fraksi di DPRD Sultra dalam rapat paripurna penetapan usulan calon Pj Gubernur Sultra yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdurrahman Shaleh, di Sekretariat DPRD, Selasa (1/8/2023). Abdurrahman mengungkapkan dalam rapat paripurna ini berlangsung tertutup. Dari delapan fraksi sebelumnya mengajukan sebanyak tujuh nama untuk calon Pj Gubernur Sultra. Akan tetapi, dari tujuh nama tersebut dikerucutkan menjadi tiga nama.

“Kami di DPRD Provinsi sudah sepakat menetapkan pak Muh Zamrun Firihu, Andap Budhi, dan Asrun Lio,” kata Abdurrahman Shaleh. Pasca penetapan ini lanjut dia, DPRD Sultra akan meneruskan ke Kemendagri. Secepatnya, sebelum tanggal 9 Agustus 2023. Waktu ini sesuai surat dari Kemendagri paling lambat tanggal 9 Agustus. Abdurrahman Shaleh menyampaikan bahwa pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sultra yang ditetapkan dan diusulkan ke Kemendagri RI itu telah melalui prosedur dan mekanisme perundang-undangan.

DPRD Provinsi kini tinggal menunggu bagaimana Kemendagri melihat secara cermat usulan DPRD Provinsi Sultra dan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sultra, untuk mengisi jabatan nomor satu di Pemprov Sultra. “Pada prinsipnya tiga nama ini adalah harapan masyarakat Sultra ke depan,” sebutnya.

ARS berharap Menteri Dalam Negeri melihat aspirasi masyarakat Sultra melalui dewan, secara cermat dan teliti agar bisa membawa kemaslahatan untuk masyarakat Sultra. “Semoga salah satu dari mereka bisa menjadi Pj Gubernur Sultra,” tutup pria yang akrab dengan sebutan ARS ini.

Sebelumnya. DPRD Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi – Lukman Abunawas masa jabatan 2018-2023. Rapat yang dilaksanakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur tersebut mengumumkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakilnya akan berakhir pada 5 September 2023. Oleh karena belum ada kepala daerah hasil pemilihan maka akan segera digodok kandidat Penjabat Gubernur. (HS)

Tinggalkan Balasan