Lapas Kendari Amankan Wanita yang Selundupkan Sabu 29,65 Gram Lewat Popok Anak

HALUANSULTRA.ID – Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari inisial YY, diamankan petugas Lapas setelah kedapatan menyelundupkan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Jum’at, 4 Agustus 2023.

YY mencoba menyelundupkan barang haram tersebut seberat 29,65 gram dengan modus menyimpan ke dalam popok anaknya yang masih Balita. Aksi tersebut berhasil digagalkan, termasuk penerima sabu-sabu yang juga seorang warga binaan juga berhasil ditangkap inisial AD.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan, barang haram tersebut ditemukan oleh petugas bernama Anina Desryani Poku disimpan atau disembunyikan didalam popok balita.

“Setelah kami amankan, langsung kami serahkan ke Polresta Kendari. Kami sebelumnya sudah koordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Sultra,” terangnya kepada awak media. (HS)

Tinggalkan Balasan