Diskop dan UMKM Sultra Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Koperasi

HALUANSULTRA.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd, memimpin langsung rapat evaluasi dan penilaian puluhan tenaga pendamping koperasi di Ruang Rapat Diskop, Senin 16 Oktober 2023. Kadis mengatakan, pendamping koperasi memiliki peran dan tugas dalam meningkatkan kemajuan usaha koperasi yang didampingi.

Tenaga pendamping dituntut melakukan penguatan terhadap pelaku koperasi dan perihal advokasi, konsultasi, dan sosialisasi yang akan terangkum dalam laporan kinerja berkala. “Kita harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari para pendamping ini, untuk mengetahui apa yang telah mereka lakukan atau mereka capai. Berdasarkan data, sekarang sudah 490 koperasi aktif melaksanakan RAT. Kita bersyukur ada peningkatan luar biasa, karena tahun lalu itu hanya 72 koperasi. Angka ini sudah sangat bagus walaupun belum mencapai target,” ujar LM Shalihin.

Menurutnya, ada beberapa unsur yang masuk kedalam penilaian tenaga pendamping, contohnya terkait penguasaan dan pemantapan referensi dalam pengajuan laporan, kesesuaian hasil pendampingan dengan target, kesesuaian jawaban tenaga pendamping terhadap pertanyaan dari evaluator, kemampuan di lapangan, daya simpati, dan lainnya. Masing-masing tenaga pendamping diberi kesempatan untuk memaparkan hasil kinerja mereka pada tri wulan III tahun 2023.

Berdasarkan keterangan dalam rapat, banyak temuan di lapangan koperasi aktif tapi tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rata- rata pengurus koperasi tersebut mendirikan koperasi hanya ingin mendapatkan bantuan. Artinya, jika tidak ada sokongan anggaran anggaran tidak jalan. Kemudian, banyak juga terjadi kisruh antar pengurus. Ada juga koperasi masih terdata dan tercatat aktif, namun setelah di cek di lapangan tidak ditemukan alamat kantor.

Para pendamping koperasi hadir saat rapat evaluasi. Mereka dituntut untuk bekerja ekstra.

“Saya sudah perintahkan para pendamping untuk satu bulan ke depan, lengkapi data presisi sesuai arahan dari bapak Pj Gubernur Sultra. Jadi mana yang aktif dan tidak. Untuk yang aktif akan dipilah lagi mana yang rutin menggelat RAT dan tidak,” tegasnya. Shalihin mengatakan, terkait koperasi yang tidak aktif sama sekali akan dibawa ke Kementerian untuk dilaporkan agar langsung diproses untuk dibubarkan. “Kalau kami di provinsi tidak bisa untuk membubarkan, kita hanya bisa laporkan. Data kami masih tetap ada. Makanya ini yang kami segera laporkan,” bebernya.

Pendampingan merupakan strategi pemerintah dalam membantu memberdayakan pelaku Koperasi, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saingnya. Tenaga pendamping diharapkan dapat mendorong transformasi usaha (informal ke formal) dan dapat memiliki legalitas usaha dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

Fungsional Analisi Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Kelembagaan Diskop dan UMKM Sultra, Fitry Harianti mengungkapkan, tenaga pendamping ini memiliki peran penting dalam membantu mengembangkan usaha koperasi, begitu pun pada sektor UMKM. Berkat peran tenaga pendamping ini, koperasi mampu berkembang dan berdaya saing. Mereka, sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM. Peran penting ini juga harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan ilmu tenaga pendamping itu sendiri. “Intinya, salah satu tujuan pendampingan yang dilakukan adalah bagaimana membuat koperasi menjadi koperasi yang sehat,” ujarnya.

Fitry Harianti menambahkan, adanya pendampingan bisa meningkatkan wawasan serta kemampuan para pengelola koperasi yang kedepan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian maupun kesejahteraan. Pendamping berperan sebagai teman dan mentor bagi koperasi sehingga koperasi bisa semakin berkembang.

Pendamping memberikan masukan dan pilihan alternatif agar usaha koperasi semakin berkembang. “Mereka para tenaga pendamping adalah seseorang yang telah memenuhi syarat. “Tenaga pendamping ini sangat penting karena memiliki peran dan tugas dalam meningkatkan kualitas dan mengembangkan usaha,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan