Bapenda Sultra Rancang Inovasi Baru Aplikasi SIPS, Sajikan Data Transaksi Pajak Setiap Hari

HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan inovasi. Terbaru, instansi yang dipimpin Mujahidin, S.Pd, SH. MH ini, telah merancang aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Sultra atau SIPS Bapenda. Aplikasi ini untuk memudahkan penyajian data pendapatan melalui sektor pajak. Hal ini pun sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang menginginkan semua Operasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak cepat mengawal setiap kebutuhan masyarakat, termasuk menghadirkan data akurat sebagai basis kebijakan demi kemajuan daerah.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengungkapkan aplikasi SIPS merupakan penyajian data transaksi pajak pertama di Sultra. Gagasan ini muncul setelah melihat Sulawesi Tenggara hanya memiliki jaringan lokal area, sementara terdapat 17 Kabupaten dan Kota. Adanya SIPS Bapenda, setiap pembayaran pajak khusus untuk kendaraan roda dua dan empat mulai dari plat hitam, merah dan plat kuning langsung terupdate.

“Jadi ini hanya untuk penyajian data saja ya, bukan pengimputan. Untuk awal ini aplikasi sudah bisa kita gunakan untuk melihat pemasukan pajak dari kendaraan dengan bea balik nama. Artinya, dalam SIPS ini kita bisa melihat berapa total pajak kendaraan yang terbayar setiap hari, untuk 17 daerah, mulai dari Kota Kendari, Baubau, Kolaka, Kolut dan lainnya. Termasuk berapa jumlah kendaraan,” ujar Kepala Bapenda.

Kata dia, hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mempermudah para pengambil kebijakan mengetahui secara real time, akurat dan cepat. Bahkan proses pemantauan bisa dilakukan langsung di mana saja atau kapan pun asal sedang menggenggam android dengan kualitas jaringan yang baik. Bisa diketahui, sehingga dapat mengontrol pendapatan yang masuk untuk setiap hari.

Dalam waktu dekat pihak juga akan menambah fitur agar bisa ter update penghasilan lain seperti pajak air permukaan, pajak rokok, pajak kendaraan bermotor juga pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Termasuk soal retribusi. “Semua masih dalam proses. Semua data akan lengkap dalam satu aplikasi,” katanya.

Kepala Sub Bidang Pengembangan Sistem Informasi Pendaopatan, Bapenda Sultra, Merrylin Mangaguwi, memperlihatkan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Sultra atau SIPS Bapenda. Aplikasi ini mengupdate pendapatan melalui sektor pajak setiap hari.

Kemudian, Aplikasi ini menurut Mujahidin, juga untuk menganalisis ketepatan atau kekurangan kinerja setiap UPTB di daerah. Nah, siapa pun pengguna akan terbaca oleh tim IT Bapenda Sultra. Berdasarkan data yang ada untuk pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor per September 2023, tertinggi masih Kota Kendari mencapai 133 miliar. Terendah di Konkep Rp 1,061 miliar. “Kalau untuk per hari pembayaran pajak itu, pernah kita mencapai angka Rp 8 miliar. Itu saat dilakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jadi para pemilik kendaraan berlomba-lomba. Kira sangat beryukur dan mengucapkan terima kasih,” katanya.

Lantas kapan aplikasi SIPS akan dilaunching. Menurut Kepala Badan, program ini akan dilaporkan terlebih dulu kepada pimpinan dalam hal ini Pj Gubernur Sultra. “Isnyaallah kami akan kabari semua kalau sudah siap. Pastinya, sekarang kami terus bekerja khususnya menggenjot PAD,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengembangan Sistem Informasi Pendaopatan, Bapenda Sultra, Merrykin Mangaguwi, SE, M.A.P. menjelaskan, SIPS akan mengakses langsung setiap pembayaran pajak roda dua maupun roda empat. Saat masa percobaan ini, aplikasi SIPS sudah digunakan oleh oleh beberapa orang.

Bapenda Sultra, lanjut dia, sesuai arahan pimpinan akan terus berinovasi agar ke depannya aplikasi ini lebih canggih termasuk menambahkan menu baru. “Aplikasi ini pertama di daerah kita ya. Kedepannya, SIPS akan terus berkembang termasuk akan ditambahkan fitur baru penyajian data pemasukan retribusi, misalnya data rumah dinas, sewa lahan parkiran MTQ, Lippo Plaza dan pajak lainnya. Kita nanti akan masukan semua,” bebernya.

Ia berharap, kehadiran SIPS dapat memberikan kemudahan dalam mengakses nominal pajak yang terbayar setiap hari kerja. Termasuk berapa total kendaraan yang taat pajak. Ia menambahkan, aplikasi ini akan disosialisasikan kepada para pengguna untuk mendapatkan masukan-masukan, akan menjadi sempurna dan mudah dipergunakan. “Kepala Bapenda selalu mengarahkan terus bekerja, berinonasi. Dari sini kita mengontrol setiap daerah, dan aplikasi ini akan terus kita kembangkan,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan