Firli Bahuri Minta Dua Pekan Lagi, Dewas KPK: Kelamaan, Kita Banyak Pekerjaan

HALUANSULTRA.ID- Ketua KPK Firli Bahuri belum siap diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik bertemu pihak berperkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris meminta Firli Bahuri untuk bersikap kooperatif dan bersedia diperiksa secepatnya. Sebab, permintaan Firli untuk diperiksa dua pekan lagi dinilai terlalu lama.

“Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8 (November 2023). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada awak media Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023). Seharusnya, Filri bersama pimpinan KPK lainnya diperiksa, Jumat (27/10/2023) hari ini. Kata Haris, Dewas KPK ingin kasus dugaan pertemuan Filri dengan SYL di Lapangan Bulutangkis serta dugaan pemerasan cepat diusut.

“Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ucap Haris berharap. Sayangnya, sebut Harris, pihaknya tidak memiliki wewenang mendesak agar Firli hadir dan diperiksa dalam waktu dekat. “Kita (Dewas KPK) kan bukan penyidik. Jadi ga bisa panggil paksa. Jadi kita hanya mengundang,” bebernya melansir Inilah.Com

Sementara itu, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Filri secepatnya serta tegas tidak memperlambat pengusutan dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan pihak berperkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. “Dewas KPK harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan dewas. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir,” kata Yudi melalui keterangannya yang diterima Inilah.com, Jumat (27/10/2023).

Apabila Dewas tak memanggil Firli secepatnya itu memperlambat pengusutan dugaan pemerasan tersebut. Yudi pun berharap kelima Dewas KPK harus punya taji memutuskan sanski etik Filri Bahuri yang harusnya diberi hukuman berat. Hal ini demi menyelamatkan marwah KPK.
“Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda metro, ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya di geledah,” tutur Yudi menambahkan. (HS)

Tinggalkan Balasan