Bapenda Sultra Imbau Pemilik Kendaraan Nomor Luar Lakukan Mutasi

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau warga, pelaku usaha dan terkhusus perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan berkontribusi dalam pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini sangat banyak mobil dari luar provinsi menggunakan jalan di Sultra. Sementara bayar pajaknya di provinsi lain. Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, melalui, Kabid Pajak, Wakuf Din Karim mengatakan, seluruh kendaraan plat luar harus mutasi kendaraan ke plat DT, sebab ini sangat berdampak positif dalam mendongkrak pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bapenda terus mengingatkan ada kerjasama dari pihak swasta agar penarikan pajak kendaraan bermotor terutama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bisa diakselerasi demi mencapai target pendapatan. “Ada banyak kendaraan pajaknya dibayar untuk daerah lain, sedangkan aktivitas setiap harinya di sini (Sultra), itu juga menjadi salah satu masalah karena mereka menggunakan jalan kita, mereka beroperasi di wilayah kita. Sedangkan masing-masing perusahaan itu punya bagian yang menjadi kewajiban perusahaan sebagai bentuk kontribusinya untuk daerah, dimana kendaraannya beroperasi,” ujar Wakuf kepada haluansultra.id Rabu, (15/11/23).

Kabid Pajak, Wakuf Din Karim.

Wakuf mengungkapkan, pada tahun 2023 terhitung sejak Januari hingga Maret, Pemprov Sultra dalam hal ini Bapenda bekerjasama dengan pihak terkait telah melakukan pemutihan (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) BBNKB. Ini sebagai bagian dari upaya peningkatan PAD sektor pajak kendaraan. “Kami intens memberikan informasi, mengajak kepada semua teman-teman pemilik kendaraan yang non DT, untuk melakukan bea balik nama. Untuk itu kami harapkan pemilik kendaraan yang dimaksud segera melakukan balik nama,” imbuhnya.

Dia juga mengajak, seluruh pengelola perusahaan yang beroperasi di Bumi Anoa, untuk menaati aturan. Dalam hal ini taat membayar pajak kendaraan bermotor yang digunakan. Hal ini, kata dia juga sebagai bentuk rasa cinta dan tanggung jawab dalam pembangunan daerah. “Pesan kami untuk teman-teman pengelola perusahaan, mari kita taat pada aturan, mari kita taat pajak. Karena pajak sekalipun dia itu sumbangan, tapi sifatnya wajib. Jadi, sekali lagi saya mengajak teman-teman mari kita bayar pajak untuk membangun daerah kita menjadi lebih baik,” tuturnya.

Wakuf menambahkan, warga, pelaku usaha mau pun perusahaan tidak perlu bingung untuk membayar pajak kendaraannya, karena pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, selain di Samsat juga tersebar titik-titik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Seperti di Bank Sultra dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dikatakan Wakuf, Pemerintah Sultra terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan. “Kami minta untuk tidak abai dengan himbauan kami. Sebab ini demi kemajuan daerah,” tutup Wakuf. (Ervi/HS)

Tinggalkan Balasan