Bapenda Sultra Siap Maksimalkan Potensi PAD, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara terus bergerak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Apalagi, untuk tahun 2024, instansi yang dipimpin Mujahidin, S.Pd, SH, MH ini diberi target menghasilkan PAD dari sektor pajak sebesar Rp 1,4 triliun.

“Kalau bicara soal Bapenda, tentu kita berfikir tentang pundi-pundi pendapatan daerah. Kita harus benar-benar memaksimalkan semua potensi yang dapat digali untuk meningkatkan PAD,” ujar Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2024.

Kata dia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi guna meningkatkan pendapatan daerah dengan meluncurkan sejumlah aplikasi pembayaran pajak. Bukan hanya itu, Bapenda Sultra juga membuka gerai pada sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sultra, kemudian melakukan pelayanan keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak dan banyak lagi program lain dalam mendongkak PAD.

Hal ini tentu sesuai arahan Pj Gubernur Sultra untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Selain menyatukan persepsi, pertemuan itu juga membahas sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial,” bebernya.

“Kalau untuk pendapatan bulan Januari itu mengalami kenaikan. Februari juga lumayan meskipun banyak hari libur, bulan Maret masih kita pantau dan ada kenaikan proses pembayaran. Kita juga mengadakan operasi kepatuhan semua ini untuk meningkatkan pendapatan,” sambung dia.

Kata Mujahidin, ada pun hal terpenting dalam pertemuan dengan UPTB membahas soal target yang harus dipenuhi. Terutama dua jenis penerimaan daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). “Nah untuk UPTB 17 kabupaten dan kota, kita targetkan bisa memberi sumbangsih pajak sebesar Rp 665 miliar,” jelas Mujahidin.

Pertemuan bersama kepala UPTB sambungnya, akan terus berlanjut. Rapat awal ini bertujuan agar ada kesepahaman dalam upaya mendorong PAD Sultra kedepan. “Dalam rapat itu, kita telah mempelajari terkait potensi pendapatan di masing-masing UPTB, sehingga berdasarkan angka rasio, kita telah menemukan nilai target yang realistis yang bisa dicapai oleh 17 UPTB,” imbuhnya.

Suasana pembayaran di Kantor Samsat.

Berdasarkan gambaran statistik potensi pengelolaan pajak lanjut mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan (Konsel) ini, angka Rp 1,4 triliun itu sebenarnya target yang cukup maksimal. Artinya tidak bisa lagi dipaksakan untuk dinaikan. Karena berdasarkan capaian PAD tahun 2022 itu sekitar Rp 1,1 triliun dari target Rp. 1,3 triliun.

Dalam menggenjot penerimaan daerah, pihaknya akan terus berbenah dengan mengoptimalkan pendapatan lain-lain. Seperti pajak air permukaan (PAP), pajak BBM dan pajak rokok. Tahun 2024 ini, akan ada tambahan pajak alat berat. “Untuk pajak alat berat belum dihitung karena belum ada potensi. Kita akan bantu UPTB melakukan pendataan,” terangnya.

Mujahidin pun mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya wajib pajak, agar taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

“Saya berharap warga Sultra itu patuh dengan pajak, dan khususnya program Bapenda di tahun 2024 semoga dapat terlaksana sesuai dengan tahapan target. Kami juga akan melakukan berbagai komunikasi dengan wajib pajak dan pihak terkait untuk membangun inovasi dan kolaborasi,” tandasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan