HALUANSULTRA.ID – Tanggal 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik merupakan warisan budaya Bangsa Indonesia. Kekayaan yang diwariskan leluhur dan patut kita jaga kelestariannya. Batik menjadi salah satu warisan kebanggaan Indonesia, setelah melewati perjalanan panjang, warisan budaya ini berhasil dipertahankan meski sempat dicatut oleh bangsa lain sbg warisannya.
Pada akhirnya, Indonesia mendapat pengakuan dunia bahwa batik adalah warisan budaya. Batik telah ditetapkan sbg bagian dari Warisan Budaya Tak Benda oleh United Nations Educational Scientific Cultural Organisation (UNESCO), dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi pada tgl 2 Oktober 2009.
“Penetapan batik kita sebagai Warisan Budaya Tak Benda ‘Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity’. Ini merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesiam,” kata Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Dalam mengokohkan pengakuan internasional, kata Andap, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa 02 Oktober sbg Hari Batik Nasional. “Penetapan Hari Batik Nasional tersebut sebagai wujud penghargaan dan kebanggaan kita terhadap warisan Indonesia,” sambung Andap.
Batik bukan hanya sekedar kain bercorak indah. Namun, pada setiap motifnya sarat mengandung nilai-nilai filosofi kehidupan. Menjaga warisan budaya Indonesia, berarti kita menjaga identitas bangsa. Mari lestarikan warisan budaya ini dengan sepenuh hati. Peringatan Hari Batik bukan sekadar seremoni belaka, namun kita harus implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Rakyat Indonesia harus mencintai dan gemar menggunakan batik agar warisan bangsa kita mendapatkan pengakuan yang semakin luas.
Lestarikan Batik, Lestarikan Budaya. Jaga identitas Bangsa Indonesia. Selamat Memperingati Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2024 (HS)