Ribuan Prajurit TNI Tersandung Judi Online

HALUANSULTRA.ID – Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengumumkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 4.000 prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. “Penindakan ini sudah jelas, tidak pandang bulu,” ujar Yusri, di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap

Ia merinci, bahwa sanksi yang dikenakan beragam, dari penahanan ringan hingga berat, hingga tindakan disiplin militer yang lebih serius, termasuk pemidanaan. Setiap prajurit yang terlibat harus bertanggung jawab, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi, tetapi juga kepada negara yang telah mempercayakan mereka dengan amanah besar.

Langkah ini bukanlah sekadar keputusan sepihak. Perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto telah menggemakan instruksi tegas kepada Panglima TNI untuk mengatasi praktik ilegal yang dianggap menggerogoti disiplin dan integritas prajurit. Judi online bukan lagi sekadar persoalan personal, tetapi ancaman yang dianggap merugikan negara dan mencoreng wajah kedisiplinan militer.

Tidak hanya di TNI, persoalan judi online ternyata membentang luas di kalangan aparat negara. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, telah menyerahkan laporan bahwa hampir 97 ribu anggota TNI dan Polri diduga terlibat. Angka yang mengejutkan ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi masalah sembunyi-sembunyi, tetapi gejala yang menuntut tindakan tegas dari berbagai elemen aparat.

Tindak lanjut dari laporan ini telah dilakukan oleh TNI dan Polri dengan langkah progresif, dari penindakan hukum, hingga sosialisasi pencegahan. “Kami mengapresiasi langkah-langkah ini,” tutur Ivan dengan nada optimistis, menyoroti kerja sama aktif antara PPATK dan institusi negara. Meski begitu, Ivan juga mengakui tantangan berat ke depan, dari dugaan peminjaman rekening hingga pemalsuan data yang makin kompleks. (HS/Herald)

Tinggalkan Balasan