Pemprov Sultra Gelar Rakor Analisis Standar Belanja, Sekda Sultra :Terus Lakukan Perbaikan

HALUANSULTRA.ID- Mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada kepada seluruh Pimpinan OPD, atas komitmen dalam mendukung akuntabilitas tata kelola pemerintahan lingkup Pemprov Sultra, terutama terkait implementasi dan tindak lanjut Analisis Standar Belanja (ASB).

Hal tersebut diungkapkan Sekda Sultra saat membuka secara resmi rapat koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Sultra Tahun 2025, Selasa (19/11/2024), di Kendari. Bahkan meskipun telah menerapkan Analisis Standar Belanja, Pemprov Sultra akan terus melakukan perbaikan sejumlah aspek.

“Namun yang menjadi penekanan bagi kita semua adalah kita mampu menjadi pembuat sejarah tentang tata kelola pemerintahan kita, khususnya dalam aspek perencanaan dan penganggaran, karena sudah mampu menerapkan ASB, walaupun dalam perjalanan penerapannya masih ada aspek-aspek yang harus terus dipenuhi dan disesuaikan kembali,” terangnya.

Dia melanjutkan, yaitu penyesuaian standar harga satuan pada aplikasi SIPD RI, penyesuaian terhadap regulasi TKDN, dan yang menjadi tanggung jawab selanjutnya adalah penyusunan ASB non fisik. Berkaitan dengan upaya perbaikan itu juga, Sekda Sultra kembali memberikan apresiasi kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra, karena telah menyempatkan hadir ditengah kesibukan aktivitas akhir tahun yang cukup padat, untuk berdiskusi bersama dalam kegiatan tersebut.

“Rapat koordinasi ASB ini sangat penting untuk kita semua, karena kita dituntut harus mampu menyelenggarakan setiap kegiatan, dengan biaya yang efisien. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah,” katanya. Selanjutnya, masih dia, PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah pada bagian belanja daerah di tetapkan bahwa “analisis standar belanja” standar harga satuan dan standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran, dalam penyusunan rancangan perda tentang APBD.

“Yakinlah, aspek-aspek yang belum terpenuhi dan kendala lainnya, atas semangat teman-teman tim penyusun ASB, semua dapat berjalan dan terselesaikan, apabila dibutuhkan, kita akan bekerja sama dengan universitas yang berkompeten dalam penyusunan ASB,”ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra berharap agar rapat tersebut bisa menghasilkan usulan perubahan dan penyesuaian dari OPD yang sangat dibutuhkan pada penyusunan dokumen ASB, sehingga output dan outcome dari rapat koordinasi menciptakan pemahaman yang sama dalam penjabaran ASB fisik dalam kertas kerja perencanaan dan penganggaran tahun 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, peserta rapat koordinasi Analisis Standar Belanja, dan berbagai pihak terkait lainnya.(HS)

Tinggalkan Balasan