brwonte

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan Bansos November 2024, Berikut Cara Cek NIK dan Besarannya

HALUANSULTRA.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada November 2024. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergolong rentan atau membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban mereka di tengah tantangan ekonomi.

Tiga program bansos yang akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos. Cara Mengecek NIK untuk Penerima Bansos Berikut langkah-langkah pengecekan NIK untuk mengetahui status penerima bantuan:
1.Pengecekan via Situs Kemensos:
– Buka laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
– Masukkan nama sesuai KTP.
– Ketik kode verifikasi yang tertera, lalu klik “CARI DATA”. Data penerima manfaat akan muncul jika NIK Anda terdaftar.
2.Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
– Registrasi dan login menggunakan username serta password.
– Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
– Ketik kode verifikasi, lalu tekan “CARI DATA”. Informasi penerima bantuan akan ditampilkan jika NIK tercatat.
3.Pengecekan PIP dengan NISN atau NIK:
– Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau NIK siswa.
– Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan.
Rincian Besaran Bantuan
1.Program Keluarga Harapan (PKH):
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat:
– Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
– Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
– Lansia & difabel: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
– Anak sekolah: SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 ribu per tahun.
– SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.
– SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun.
2.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
Penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, dengan pencairan setiap dua bulan sekali sebesar Rp 400.000. Bantuan ini khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan.
3.Program Indonesia Pintar (PIP):
– Peserta didik SD: Rp 225.000 hingga Rp 450.000 per tahun.
– Peserta didik SMP: Rp 375.000 hingga Rp 750.000 per tahun.
– Peserta didik SMA: Rp 900.000 hingga Rp 1,8 juta per tahun.
Program bansos ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan pokok masyarakat serta membantu siswa kurang mampu untuk terus melanjutkan pendidikan. Pastikan Anda memanfaatkan platform resmi untuk mengecek status penerimaan dan informasi lebih lanjut terkait bantuan. (HS)

Tinggalkan Balasan