HALUANSULTRA.ID – Seorang pria asal Bekasi membuat video pengaduan yang ia tujukan kepada Kapolri, Kadiv Propam, dan Kapolda Metro Jaya setelah kasus dugaan pelecehan seksual pada putrinya mandek di kepolisian.
Bahkan, ia malah diproses hukum setelah dilaporkan balik. Pria yang juga menampilkan putrinya dalam video itu mengaku ia melaporkan seseorang berinisial RS ke Polres Bekasi Kota pada Oktober.
Laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual, ancaman, dan juga kekerasan. Pada saat bersamaan, RS melaporkan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik. Akan tetapi, ia menganggap polisi tidak berlaku adil. Perkembangan dari laporan pidana yang ia lakukan hampir tidak ada. Padahal, ia mengaku sudah menyertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dokter.
Sementara laporan RS ditindaklanjuti dengan cepat. Pria itu bahkan mengaku sudah dipanggil untuk diperiksa berdasarkan surat pada 5 Desember lalu. Dalam video pengaduannya, pria yang mengaku melaporkan kasus putrinya ini di program lapor Mas Wapres itu mengatakan, polisi berinisial BAS memintanya mencabut laporan.
Makanya, ia melaporkannya ke Divisi Propam Polri pada 6 Desember kemarin. “Mohon bantuan Kapolri, Kadiv Provam, Kapolda untuk menindaklajuti laporan saya sebagai orang tua,” kata pria itu seraya menyebut inisial putrinya yang menurutnya dilecehkan di lingkungan salah satu SD di Bekasi.
Dalam video itu, pria tersebut mengaku terpaksa membuat video karena menurutnya selama ini kasus seperti yang menimpa putrinya yang baru berusia 7 tahun hanya ditangani dengan baik ketika viral di media sosial. Video pengaduan pria itu salah satunya dibagikan akun X bernama @V3g3L. Pemilik akun berharap netizen bisa membantu pria tersebut dan putrinya yang sedang mencari keadilan.
“Ayah melaporkan dugaan pelecehan anaknya, malah dilaporkan balik terduga pelaku atas tuduhan pencemaran nama baik, dan laporan terduga pelaku malah ditindak lanjuti. Ayo netizen, mainkan jemarimu, minta bantuan min @Gerindra juga,” tulisnya. (ilo/HERALD.ID)