HALUANSULTRA.ID – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menangkap JM (38), pelaku pembunuhan seorang pria berinisial N (42) yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah selokan di Desa Lakito, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan dilakukan saat pelaku berada dalam pelariannya di Kota Baubau pada Minggu 15 Desember 2024. “Ya, sudah diamankan di Baubau,” ujar Kasatreskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, kepada awak media, Senin (16/12/2024) dilansir dari EdisiIndonesia.
JM kini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Bagas, pihaknya belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. “Sekarang sementara perjalanan dari Baubau ke Kolaka,” imbuhnya.
Setibanya di Kolaka, polisi akan segera mengambil keterangan dari JM untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini. “Sementara mau diambil keterangan dulu setibanya di Polres Kolaka,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Lakito dikejutkan oleh penemuan jasad N yang tergeletak di sebuah selokan pada Jumat 13 Desember 2024. Korban ditemukan penuh luka dan bercak darah yang cukup banyak di lokasi kejadian. (HS)