Dana CSR Bank Indonesia Dibidik KPK, Antara Kepentingan atau Kepedulian?

HALUANSULTRA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR RI. Penyelidikan ini mencakup kemungkinan adanya motif kepentingan tertentu di balik pemberian dana tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait distribusi dana CSR ini.

“Kami sedang menyelidiki dugaan rasuah dalam kasus ini, termasuk motif di balik pemberian dana CSR kepada anggota DPR Komisi XI,” ujar Tessa dalam pernyataannya, Senin, 27 Januari 2025. Motif di Balik Dana CSR: Kepentingan atau Kepedulian? Penyelidikan KPK berfokus pada dua hal utama: motif pemberian dana dan skema penyalurannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa dana tersebut diduga disalurkan melalui yayasan, baik yang direkomendasikan oleh anggota DPR maupun milik pribadi.

“Kami menemukan dua skema utama. Pertama, dana disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota DPR. Kedua, dana disalurkan ke yayasan milik pribadi anggota DPR atau yang memiliki afiliasi langsung dengan mereka,” jelas Asep. Menurut keterangan salah satu saksi, Satori, aliran dana CSR ini menjangkau hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam penyelidikan ini, beberapa nama anggota DPR disebut, termasuk Heri Gunawan, Satori, Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS). KPK kini mendalami sejauh mana keterlibatan para anggota tersebut dan apakah ada indikasi pelanggaran hukum. Saat ini, KPK telah memulai serangkaian langkah investigasi, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan lokasi, dan penyitaan barang bukti.

Namun, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal. Kecurigaan Publik dan Transparansi Penyelidikan Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi penggunaan dana CSR oleh lembaga negara seperti Bank Indonesia.

Apakah dana tersebut murni untuk kepentingan sosial atau ada kepentingan tersembunyi di baliknya? KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini secara menyeluruh. Dengan penyelidikan yang terus berkembang, publik menanti jawaban atas dugaan rasuah yang melibatkan CSR BI dan Komisi XI DPR RI. (HS)

Tinggalkan Balasan