Wali Kota Kendari Tunjuk 2 Plt Pengganti Lurah Poasia dan Talia

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2026 13:28 609 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Dua lurah di Kota Kendari (Talia dan Poasia) yang digerebek warga diganti atau di nonaktifkan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia dan Plt Lurah Talia oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan serta Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Penyerahan surat perintah tersebut merupakan langkah administratif yang diambil Pemerintah Kota Kendari untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di tingkat kelurahan tanpa terganggu oleh proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang sedang berjalan terhadap pejabat sebelumnya.

Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, S.STP, yang saat ini menjabat Sekretaris Kelurahan Punggaloba, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talia Kecamatan Abeli.

Sementara Bashar Kalabe, S.IP, yang menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae, dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia Kecamatan Abeli.

Kedua pejabat tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi lurah sehari-hari hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, keduanya juga ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di masing-masing kelurahan guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai rencana.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan, bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah yang diperlukan agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berlangsung secara maksimal.

Sebelumnya, peristiwa menghebohkan warga Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat (12/6/2026) malam. Dua lurah aktif, yakni Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim (41), digerebek warga saat menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x