Wanita Korban Begal di Batu Gong Meninggal, Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

HALUANSULTRA.ID – Remaja putri berinisial SR, korban pembegalan dan percobaan pemerkosaan di Pantai Batu Gong, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninggal dunia. Korban meninggal setelah seminggu berjuang di ruang ICU RSUD Kendari, SR menghembuskan nafas terakhir Jumat (14/2/2025) dini hari.

Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan, membenarkan kabar tersebut. “Iya, meninggal tadi subuh di ICU RSUD Kendari,” ujarnya. Jenazah SR dibawa ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Labibia, Kota Kendari.

Peristiwa pembegalan terjadi Sabtu, 8 Februari 2025. Pelaku, R, mengancam SR dan temannya, A, dengan pisau. R memaksa mereka memilih antara menyerahkan kendaraan atau SR menjadi korban pemerkosaan.

A berhasil meloloskan diri dan meminta tolong, sementara SR mengalami luka serius di leher akibat serangan pelaku. Meskipun mendapat perawatan intensif, kondisi SR terus memburuk hingga akhirnya meninggal.

Kepolisian Resor atau Polres Konawe menjerat pasal berlapir pada pelaku pembegalan di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penerapan pasal berlapis itu usai korbannya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Kota Kendari, Jumat (14/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Aziz Husain Lubis mengatakan, pelaku pembegalan sendiri sudah diamankan Polres Konawe bekerjasama dengan Polsek Bondoala dan Onombute. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Kolaka pada Rabu (12/2/2025). (HS)

Tinggalkan Balasan