Kelola Sampah Non-Organik, Pemkot Kendari Teken MoU dengan CV Jaya Subur

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CV Jaya Subur, tentang pengelolaan sampah nonorganik bernilai ekonomi, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap masalah kebersihan kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.

“Kerja sama ini tidak hanya penting dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi. Hari ini kita menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Kendari dan CV Jaya Subur untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomis,” ujar Wali Kota. (Hms)

Tinggalkan Balasan