Pemkot Kendari – Kabupaten Konsel Finalisasi Batas Wilayah di Kemendagri

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 18:53 706 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Persoalan batas administratif antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya memasuki tahap final. Kedua daerah tersebut resmi menyepakati batas wilayah, dalam Rapat Pembuatan Peta Batas Secara Kartometrik yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara batas wilayah, antara Pemkot Kendari dan Pemkab Konawe Selatan yang dilakukan di hadapan pihak Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Pemerintah Kota Kendari dalam pertemuan tersebut mengatakan, pembahasan batas wilayah administratif kini telah mencapai tahap final setelah melalui proses koordinasi dan sinkronisasi data antar kedua daerah. “Hari ini sudah final soal batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan,” ujar Amir Hasan usai mengikuti rapat.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Kendari turut didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diwakili Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Putra.

Rapat yang difasilitasi Kemendagri itu, membahas penegasan batas daerah melalui metode kartometrik atau pemetaan berbasis koordinat dan data spasial. Metode tersebut digunakan untuk memastikan batas administratif antarwilayah memiliki kepastian hukum dan kejelasan secara teknis di lapangan.

Penetapan batas wilayah dinilai penting karena berkaitan langsung dengan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, tata ruang, hingga kepastian investasi dan pembangunan antar daerah.

Selama ini, persoalan batas wilayah kerap menjadi perhatian pemerintah pusat karena dapat memicu tumpang tindih kewenangan administrasi maupun pengelolaan wilayah jika tidak diselesaikan secara jelas.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap proses administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih tertib dan terukur.

Selain itu, kepastian batas wilayah juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan antara Kota Kendari dan Konawe Selatan, terutama dalam perencanaan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x