Oknum Wartawan yang Diduga Peras Kades Resmi Ditahan di Rutan Polda Sultra

KENDARI, HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap oknum Kepala Desa (Kades).

Oknum wartawan berinisial R diduga melakukan pemerasan terhadap T terkait pemberitaan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Kades di Kabupaten Kolaka berinisial T. Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh mengatakan, R resmi ditahan guna kepentingan penyelidikan di Rutan Polda Sultra. “Sudah ditahan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dolfi, Rabu (3/11/2021).

Diketahui, Oknum Wartawan itu diringkus oleh tim Resmob Polda Sultra di Hotel Swissbell, Kota Kendari, Sultra, Sabtu (30/10/2021) malam. R ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap oknum Kades di Kolaka. Menurut salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan kades berinisial T dengan dugaan indikasi pemerasan oleh R.

Sumber tersebut mengatakan, oknum Jurnalis tersebut meminta sejumlah uang kepada Kades (T) dengan mengancam akan menerbitkan berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kades tersebut. Nah dari total Rp 100 juta yang diminta oleh R, Kades tersebut baru memberi DP sebesar Rp 15 Juta yang akhirnya ditangkap dengan sejumlah barang bukti. “Intinya R minta dana Rp 100 Juta,” tutupnya. (Mag)

Tinggalkan Balasan