Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Bentuk Pendamping KUR, Pinjaman Bisa Cair Hingga Rp 500 Juta

HALUANSULTRA.ID — Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sultra, La Isnain Lakimi mengatakan saat instansinya telah membentuk pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu sesuai arahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Isnain mengatakan proses pembentukan pendamping sudah berjalan kurang lebih tiga bulan. Meski begitu, para pendamping KUR telah memberi hasil yang positif. Pendamping KUR ini cukup pembantu penguatan modal para pelaku-pelaku UKM.

“Secara teknis memang para pelaku koperasi dan UMKM yang menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini. Mereka itu yang urus berkas dari A sampai Z lalu disampaikan ke bank. Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita,” ujar La Isnain di salah satu hotel Kendari, kemarin.

Untuk sementara ini di Provinsi Sultra, pendamping KUR masih terbatas hanya ada di Kota Kendari. Total ada 11 orang yang di-SK-kan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Di tempat yang sama, salah satu pendamping KUR, Arwah menjelaskan salah satu tugasnya adalah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan. Sebab masyarakat biasanya tidak berurusan di bank karena tidak berani berurusan; karena banyak aktivitasnya; dan karena tidak mau meminjam di bank.

“Nah yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Misalnya, kalau banyak aktivitasnya maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan,” ujar Arwah.

Besaran pinjaman KUR yang dapat difasilitasi oleh pendamping KUR ini adalah Rp10 juta sampai Rp500 juta. Arwah mengungkapkan selama ini yang banyak difasilitasi adalah pinjaman KUR Rp10 sampai Rp50 juta, tapi ada juga yang sampai Rp350 juta.

Dia menjelaskan kelebihan dana KUR ini adalah tanpa agunan, persyaratannya gampang, dan berkasnya diantarkan langsung oleh pendamping KUR pada penyalur yang dituju sehingga tidak menyita waktu pelaku UMKM.

“Jadi setelah kita uruskan, kita suruh perbankan hubungi saja mereka (pelaku UMKM), jangan hubungi kita. Nah setelah cair bahkan ada yang menelpon mau kasi sesuatu tapi kita tolak karena kita ini dihonor oleh kementerian,” ujar Arwah. (HS)

Tinggalkan Balasan