Kasus Pembunuhan di Baubau Terungkap, Kapolres : Pelaku dan Korban Sempat Berkelahi

HALUANSULTRA.ID,BAU-BAU – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga Nganaulama LS (21) di Kota Baubau, akhirnya terungkap. Tim  Polres Baubau mengamankan pelaku RH (37), warga Kelurahan Tomba, Kota Baubau. RH diduga merupakan tersangka tunggal atas tewasnya LS (21) pada Minggu dini hari (12/12/2021).

Dalam konferensi pers, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut terungkap kurang dari 1 X 24 jam. Polres Baubau mengamankan RH saat bersembunyi di rumah kakaknya. “Setelah kami mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti kami akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang lebih 1X24 Jam,” ujar, AKBP Rio Tangkari.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kasus pembunuhan itu terjadi berawal saat korban yang sedang berpesta minuman keras (Miras) bersama rekannya, mendatangi pesta ulang tahun di Kelurahan Tomba. Disitu, korban mendengar adanya suara keributan.

Kedatangan korban yang sudah dalam pengaruh miras. Korban pun mengancam pelaku serta berusaha menusuk pelaku dengan sebilah badik karena korban menganggap, pelaku adalah biang keributan.

Pelaku yang saat itu juga sudah dikuasai alkohol dan merasa terancam, coba melakukan perlawan sehingga pelaku dan korban saling bertarung sebelum akhirnya korban tewas dengan badik miliknya.

“Pelaku dan korban dipengaruhi minuman keras. Jadi sebelum korban tewas, pelaku dan korban sempat berduel namun korban yang kalah akhirnya tewas dengan badiknya sendiri walaupun sempat korban di tangani pihak medis,” jelasnya. Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan sebilah badik dan baju korban serta baju pelaku sebagai barang bukti.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan