HALUANSULTRA.ID,KOLAKA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SNA (35) dianiaya suaminya hingga mengalami patah tulang tangan. Korban yang berdomisili di Jalan Hidayatullah, Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, telah melapor ke pihak berwajib.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengatakan kejadianya bermula saat pelaku meminta ijin keluar rumah untuk membawakan ayam temannya. Pelaku pergi bersama anak menggunakan sepeda motor.
“Dan sekitar pukul 23.00 wita korban menelepon suaminya untuk menanyakan kenapa belum pulang, setelah pelaku pulang terjadi pertikaian. Lalu pelaku menendang korban sebanyak 2 kali dan memukul tangan kiri korban menggunakan balok sehingga korban mengalami patah tulang lengan kiri,” ujar, Riswandi Rabu (12/1/2022).
Lanjut Riswandi, kejadian tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kolaka dan pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kolaka.
Reporter : Krismawan
Editor : Muh Rusli