Kepsek SMP Negeri 9 Kendari Dijebloskan ke Penjara, Walikota : Kasus Ini Jadi Pembelajaran

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah menahan tiga tersangka mafia tanah yang menghilangkan aset Universitas Halu Oleo di Jalur Pantai Toronipa. Salah satu tersangka adalah Milwan. Ia adalah Kepala Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kendari. Menyikap hal tersebut, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengaku sudah mendapat informasi dan tetap menghormati segala keputusan pihak Kejaksaan.

Menurut orang nomor satu di Kota Lulo tersebut, kasus dugaan korupsi yang menimpa salah satu pimpinan satuan pendidikan di Kota Kendari itu, sepenuhnya menjadi wewenang bagi para penegak hukum. “Negara ini kan negara hukum, kita hormati prosesnya. Biarlah nanti mekanisme hukum yang akan menetapkan,” ucapnya Sabtu (29/1/2022).

Ia pun menyampaikan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran. Tidak hanya pada satuan pendidikan tetapi juga di seluruh sektor pemerintahan. “Jangan kita vonis lebih awal, biar nanti apapun hasil kasus hukumnya nanti kita hormati. Dan tentu mudah-mudahan nanti keputusan terbaik yang akan dihasilkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait proses pembelajaran katanya, akan tetap berjalan. Sebab, hal ini tidak menjadi hambatan yang berarti bagi siswa untuk mendapatkan transfer ilmu di kelas. “Tetap jalan, kan kepala sekolah itu cuman satu peran di sekolah, semua nanti tetap akan di jalankan. Tentu nanti kita akan menunjuk pelaksana tugas kalau memang dibutuhkan,” tegasnya.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan