200 Nelayan Baubau Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa
disebut BPJamsostek, bersama dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Wameo, Kota Bau Bau.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2022 ini dihadiri oleh BPJamsostek Cabang Bau Bau, Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Kepala Syahbandar Kota Bau Bau, Polair, Dinas Kelautan Perikanan Kota Baubau dan 30 Nelayan.

Dalam kegiatan tersebut Kepala BPJamsostek Bau Bau, Bobby Harun menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 200 nelayan yang berada di Kota Baubau terdaftar ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek. Dimana seluruh nelayan terdaftar ke dalam dua program, Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Sudah ada satu contoh, peserta dengan masa kepesertaan 1 bulan, hanya membayar iuran 16.800. Tapi kami telah bayarkan santunan kematiannya sebesar Rp 42 juta,” ungkap melalui keterangan tertulisnya, Jumat (04/02/22).

Bobby juga menjelaskan, bahwa di tahun 2022 ini, pihaknya akan bergerak lebih masif lagi dalam memberikan perlindungan bagi nelayan. Dimana metode yang digunakan dalam melakukan akuisisi tersebut adalah dengan bekerja sama dengan penyuluh perikanan dalam perlindungan koperasi yang bergerak di bidang perikanan.

Ketgam : Kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Wameo, Kota Bau Bau. (Foto: Ist)

Eril Lesmana Ishak, Subkoordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari memiliki harapan yang sama yaitu, agar setiap nelayan khususnya di Buton Raya dapat terdaftar ke dalam program BPJamsoste ini. “Kami terus mendorong agar nelayan bisa memiliki perlindungan diri terhadap resiko kerja yang mereka hadapi,” singkatnya.

Dihubungi di tempat terpisah, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengungkapkan harapannya agar setiap nelayan memiliki kesadaran diri akan pentingnya terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Apapun profesi kita, resiko pasti akan selalu mengintai. Bisa dimana pun dan kapan pun resiko tersebut dapat terjadi. Untuk itu kita butuh Jaminan Sosial yang memiliki nilai lindung agar setiap peserta dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan resiko yang ada. Untuk itu, negara hadir melalui BPJamsostek memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia,” ungkapnya.

Reporter : Rahmat R

Tinggalkan Balasan