Satgas Pangan Polda Sultra Periksa Lima Gudang Distributor Minyak Goreng

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa lima gudang distributor minyak goreng terbesar di Kota Kendari. Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan kelangkaan minyak goreng di pasaran

Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengungkapkan, pengecekan dilakukan secara langsung pada gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari yakni PT. Tunas Bakti, PT. Landipo Niaga Raya, PT. Wira Eka, PT. Wings dan PT. Indogrosir.

“Pada pemeriksaan lima gudang distributor ditemukan ada stok minyak goreng yang kosong seperti di gudang PT. Tunas Bakti dan PT. Wira Eka. Dan harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp. 13.000 hingga Rp. 15.000,”Ucap Heri, Selasa (22/2/2022)

Heri menambahkan, saat tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000.

“Saat ini yang menjadi penyebab kendalan dan hambatan kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor karena jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Sultra membutuhkan waktu,” bebernya.

Kemudian lanjut dia, tidak adanya pengawasan dari distributor kepada toko atau retail membuat tidak ada kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Makanya pada beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng.

Untuk diketahui,pemeriksaan tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan : Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022, personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj, S.IK., M.Si melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng diwilayah hukum Polda Sultra.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan