Suami Mengamuk di Rumah Mertua, Paman Ditebas Parang

HALUANSULTRA.ID,MUNA – RA, warga Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Pria 25 tahun ini dilaporkan kasus penganiayaan setelah menebas paman istrinya menggunakan parang.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku dalam keadaan mabuk. Awalnya, RA berselisih paham dengan istri. Pelaku bahkan mengamuk di rumah mertuanya.

“Usai mengamuk, RA membawa pergi dua orang anaknya, tetapi paman istri pelaku berusaha mengejarnya untuk diselesaikan secara baik-baik,” ujar Astaman, Rabu (9/3/2022).

Sayangnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) justru mengambil sebilah parang dan menebas sang paman Korban menghindar dan menahan parang tersebut menggunakan tangan kiri. Akibatnya, telapak tangan korban mengalami luka robek.

“Paman ini langsung melapor ke Polsek Bone. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus pelaku di tempat tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari BB yang dihilangkan pelaku,” jelasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan