Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Guru SMP 6 Konsel

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel), menetapkan 3 Pelaku pengeroyokan guru honorer olahraga SMP Negeri 6 Konsel.
Ketiga pelaku yakni terdiri dari AIA (14) dan rekannya yang juga pelajar, dan seorang pelaku dewasa. Mereka terlibat kasus penganiayaan di Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Sultra Sabtu, (19/03/2022) sekira pukul 11.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, membenarkan jika polisi sudah menetapkan 3 pelaku dalam kasus ini.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan,” tutur IPTU Henryanto, Rabu (23/03/2022) siang.

Untuk kepentingan pemeriksaan, Polisi berencana akan menangkap tersangka dewasa tersebut. Setelah itu akan disampaikan identitas tersangka dewasa tersebut.

Henryanto membeberkan, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.
Dan dua pelajar pengeroyok guru SMP di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Kedua pelajar tersebut yakni AIA (14) dan rekannya, diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, melainkan diamankan.”Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah sebagai terlapor, orangtuanya titip,” kata Iptu Rusmin saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur, sehingga hanya diamankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi yang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, Pengeroyokan bermula saat sang guru honorer ini menggelar praktik renang untuk pelajar kelas 9.

“Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelajar berinisial AIA ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan,” beber AKP Muslimin saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Senin (21/03/2022) siang.

Sang guru lantas mendatangi AIA untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun pelajar ini tak terima dan melontarkan kalimat kasat. AIA selanjutnya pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya.

“Terlapor AIA langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan 2 rekan AIA juga datang ikut menganiaya, Ibu AIA tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini,”imbuhnya. Akibat pengeroyokan itu, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Konsel.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan