Mal Pelayanan Publik Beroperasi, Warga Kendari Tidak Perlu Keliling Urus Administrasi

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai digunakan. MPP dilaunching demi memberikan layanan one stop service pada masyarakat. Wali Kota Kendari mengatakan, hadirnya MPP kini masyarakat tidak perlu lagi berkeliling jika ingin mengurus administrasi. “Konsepnya one stop service, kita berharap di titik ini semuanya bisa selesai. Satu pintu, Mudah-mudahan tidak banyak jendelanya,” kata Walikota. Meskipun bukan yang pertama di Sulawesi Tenggara, namun Pemkot Kendari optimistis, MPP Kota Kendari bisa menjadi yang terbaik dengan trobosan layanan 7 hari seminggu. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir pun mengakui layanan ini belum maksimal, karena bangunan masih dalam tahap pembenahan, namun layanan MPP ini didedikasikan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Kendari.

Sementara, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menciptakan layanan di Mal Pelayanan Publik.
“Hadirnya berbagai layanan masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini semoga bisa memberikan kemudahan layanan pada masyarakat. Terima kasih juga pada instansi yang mau bekerjasama membuka layanan di sini,” ucapnya saat meninjau MPP.

Srdangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah menjelaskan, Mal Pelayanan Publik dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat. “Diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berkembang secara pesat sebab semua layanan perizinan ada dalam satu tempat yang secara efisien bisa dijangkau seluruh masyarakat Kota Kendari,” jelasnya. Maman menambahkan MPP terdapat di tiga bangunan gedung Balai Kota Kendari yakni gedung podium, selasar dan tower. Seperti diketahui, peresmian MPP ditandai dengan pemindaian tangan dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir disaksikan wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan tamu undangan. Acara dilanjutkan dengan meninjau layanan yang tersedia di MPP seperti layanan PTSP, Dukcapil Ombudsman, Imigrasi, pertanahan dan puluhan layanan publik lainnya. (HS)

Tinggalkan Balasan