Lukman Abunawas : Pj Bupati 7 Daerah di Sultra Harus Orang Netral

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Lukman Abunawas, mengatakan siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wali Kota di 7 wilayah harus netral dalam menjalankan tugas.

Menurut Lukman, berdasarkan data yang ada pada 22 Mei nanti terdapat tiga Bupati akan berakhir masa jabatan. Mereka, Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah. Selanjutnya, bulan Agustus ada Bupati dan Wakil Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara. Sementara pada bulan Oktober Wali Kota Kendari.

“Jadi yang ditunjuk ini harus orangnya bisa netral, mereka akan menghadapi Pilkada serentak pada 2024 mendatang. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun nanti yang ikut dalam kontestasi politik,” kata Lukman.

Ketua DPD PDIP Sultra ini membeberkan kriteria calon Pj Bupati di tiga daerah wajib memenuhi minimal empat syarat utama.
Pertama, Pj Bupati dari pejabat tinggi pratama atau eselon IIA maupun IIB. Kedua, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan.

Minimal pernah dua kali pindah jabatan eselon II atau paling tidak pernah menjabat di bidang pemerintahan misalnya camat, dibuktikan dengan riwayat jabatan. “Tapi bukan fokus pemerintah tetapi menjabat dua kali eselon II ini harus dalam lingkup pemerintah,” terang Lukman di ruang kerjanya, Rabu (06/04/22).

Syarat selanjutnya, pangkat pejabat yang akan ditunjuk minimal dasar IVB senior tiga atau empat tahun menjabat akan tetapi idealnya golongan pangkat IVC.
“Terakhir, melampirkan prestasi sang pejabat. Rekam jejaknya seperti apa selama menjadi pejabat. Jadi harus memenuhi empat kriteria ini,” kata mantan Bupati Konawe Dua Periode ini.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan