Banyak Laporan Lingkungan Rusak, Satgas Tipikor Polri Datang ke Sultra Cek PNBP dan Dana Reklamasi Pasca Tambang

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas, menerima kunjungan Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (12/04/22).

Menurutnya, kedatangan Satgas Khusus dari Polri ini untuk melakukan monitoring terhadap jaminan reklamasi pasca tambang di Sultra. Mereka ke Sultra untuk mengecek kondisi sejauh mana Penerimaan Negara Bukan Pajak, (PNBP) masing-masing penambang yang disetor ke negara melalui Bank Sultra.
“Selain itu juga soal reklamasi pasca tambang. Mereka di Sultra sampai Kamis katanya, banyak agendanya” ujar Wagub.

Sementara itu, Iguh Sipurba, Anggota Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri ke Sultra untuk melakukan monitoring. “Tugas kami terkait pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor pengelolaan jaminan reklamasi. Banyak laporan adanya kerusakan lingkungan pasca penambangan secara langsung dan tidak langsung yang merugikan masyarakat,” katanya.

Menurut Iguh, di Sultra yang terdampak adalah kerusakan lingkungan dan sosial ekonomi ikut rusak. Kemudian, masalah anggaran reklamasi lingkungan yang ditempatkan pada beberapa Bank. “Kami mensinyalir tidak banyak, sehingga ketika proses penambangan berakhir reklamasi tidak dilaksanakan tidak baik, karena biaya jaminan reklamasi kurang optimal,” terang Iguh.

“Kita tahu banyak pemegang IUP kurang bertanggungjawab karena meninggalkan lokasi tanpa reklamasi setelah itu, jaminan reklamasinya tidak cukup. Sehingga tidak maksimal, ini yang akan difollowup,” tukasnya.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan