Reses Sidang II 2022 DPRD Sultra 8 Hari, 45 Legislator Jemput Aspirasi Warga

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki masa reses sidang II tahun 2022. Selama delapan hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juni, sebanyak 45 legislator turun kelapangan menjemput aspirasi. Hal tersebut ditegaskan langsung, Sekwan DPRD Sultra, La Ode Mustari.

Menurut Sekwan, masa reses merupakan momentum seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Adapun dalam kesempatan tersebut, kata dia, tentu harus dimaksimalkan oleh seluruh anggota parlemen untuk terjun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat daerahnya.

“Jadi ini merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPRD Provinsi untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya, mereka yang terpilih di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Mustari.
Sekwan pun mengucapkan selamat memasuki masa reses sidang II kepada seluruh anggota dewan. Dia berharap, segala aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa mendapat solusi melalui pengawalan di parlemen.

Kabag Humas, Protokoler dan Persidangan DPRD Sultra, Andi Rajallangi, SH,MH

Sementara itu, Kabag Humas Protokoler dan Persidangan DPRD Sultra Andi Rajallangi, SH, MH, mengatakan, reses adalah kegiatan menyerap aspirasi oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra. Reses yang digelar di masing-masing daerah pemilihan akan menampung ribuan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi inilah yang akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan untuk tahun selanjutnya.

Sebelum disodorkan kepada ekskeutif, berbagai aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan, diparipurnakan dalam siding paripurna penyampaian hasil reses. “Misalnya, Dapil Kota Kendari, Dapil Kolaka Kolut dan Koltim, Dapil Baubau, Dapil Muna, Dapil Konawe, Konawe Utara, Dapil Konsel-Bombana. Masing-masing anggota dewan turun bertemu konstituen. Jadi disitu ada dialog terkait persoalan antara warga dan anggota dewan,” bebernya.

Kata Andi, biasanya ada berbagai jenis aspirasi yang disampaikan pada agenda reses. Paling mendominasi adalah usulan terkait pembangunan infrastruktur seperti renovasi jalan, lampu jalan, drainase, talud, jembatan, pembangunan infrastruktur penunjang usaha masyarakat dan infrastruktur layanan publik baik kesehatan dan pendidikan. Disamping itu, ada pula masukan masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia, sosial dan ekonomi.

“Nah tugas para legislator tak berhenti sampai disini. Mereka akan terus mengawal jalanya penentuan kebijakan serta memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Tentu dengan prinsip prioritas, efisiensi, dan penyesuaian anggaran,” ucapnya.

Kabag pun berharap, seluruh anggota DPRD Sultra bisa menuntaskan pelaksanaan reses masa sidang II tahun 2022. “Kita doakan apa yang menjadi harapan masyarakat bisa dikawal oleh wakil rakyat kita,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan