Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pakai Parang di Baruga

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Pelaku pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus personel Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (29/6/2022).

Pelaku berjumlah 10 orang. Sudah diamakan tujuh orang yakni inisial RA (18), MFH (15), MW (16), RL (18), RR (16), MR (15), dan AM (19). Sisanya, dalam pengejaran. Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, awalnya Minggu (7/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita, korban bersama rekan-rekanya pulang ke rumah di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) usai bermain Biliard di Kendari.

Saat tiba di bundaran Adi Bahasa korban dihadang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saling berboncengan sambil membawa senjata tajam (sajam). “Pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke korban dan mengenai tangan. Dari serangan itu korban masih bisa bangkit lalu berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan,” ujar Fitrayadi, Selasa (28/6/2022).

Para pelaku nekat menghadang korban disebabkan salah satu pelaku dan korban terlibat masalah perempuan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP
tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan hukuman ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan