Napi Narkoba Dominasi Lapas dan Rutan di Kendari, Per Juli 1.290 Orang

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap, tingkat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) terus mengalami peningkatan. Per Juli 2022, saat ini terdapat 3.172 napi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. Tahanan kasus narkoba mendominasi.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H. Muslim kepada awak media, mengatakan dari jumlah 3.172 napi yang ada, semua terbagi ada napi kasus narkoba mencapai 1.290 orang. Sisanya tahanan dari kasus pencurian, perampokan, penganiayaan dan kasus lainnya.

Membludaknya tahanan narkoba tersebut, Kemenkumham Sultra telah mengusulkan kepada Kementerian terkait pembangunan Lapas khusus napi narkoba. “Namun untuk saat ini, langkah awal dari Kemenkum dan HAM Sultra yaitu dengan melakukan pemindahan tahanan,” ujar Muslim, Senin (4/7/2022).

Kata Muslim, pembangunan Lapas khusus tahanan narkoba sangat dibutuhkan agar Lapas dan Rutan saat ini bisa longgar untuk para tahanan. “Intinya harus ada tambahan Lapas,” tutup Muslim.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan